>>Selamat Datang di Blog Sederhana Ini Silakan Baca Artikel-artikelnya Semoga Bermanfaat. . . . . . . . . [Chalish Ardhi Punya]<<

Minggu, 17 Juni 2012

Pendidikan Multikultural


A.  Budaya Lokal dan Multikultural
Budaya lokal merupakan salah satu kebudayaan besar yang mendominasi kebudayaan Indonesia, karena budaya lokal merupakan wujud dari keragaman bangsa Indonesia yaitu bangsa yang majemuk ( multikultural ). Selain itu budaya lokal juga memiliki fungsi memperkaya kebudayaan Nasional dan mempersatukan berbagai keragaman dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.Kebudayaan lokal yang dimaksud adalah budaya daerah yang berasal dari suku bangsa di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan suku bangsa.Budaya lokal jugamerupakan ciri dan identitas masyarakat lokal,dan sebuah aset termahal yang perlu dijaga serta dilestarikan. Dengan peranan budaya lokal kita sebagai bangsa Indonesia akan merasa bangga dapat melestarikan kebudayaan bangsa yang beranekaragam,untuk itulah sangat diharapkan sekali budaya lokal tetap eksis sebagai identitas bangsa agar masuknya budaya modern tidak dapat dengan mudah menyisihkan nilai-nilai lokal yang dianut sejak lama.
Dalam bahasan kemajemukan Indonesia, budaya local memiliki posisi, peran, sekaligus objek yang sangat kuat dan ketara. Melalui budaya local maka kemajemukan dapat terukur dengan banyaknya jenis kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Untuk hal peran, kebudayaan sudah lebih cerdas untuk menyikapi perbedaan yang ada sejak era kenusantaraan sehingga dengan sendirinya menjadi identitas bangsa, dengan seperti itu jelaslah bahwa kebudayaan sudah memahami dirinya sendiri yang majemuk, memahami Indonesia yang sangat beragam, dan mampu member respon positif dalam setiap perubahan untuk menuju lebih baik, seperti akulturasi dan pengembangan.
Budaya lokal sebagai pembentuk bangsa merupakan poin penting yang tidak dapat dikesampingkan peranannya,kebudayaan lokal yang berasal dari berbagai daerah berperan sebagai pembentuk keragaman yang memiliki ciri masing-masing. Budaya local tidak hanya menciptakan jati diri yang unik saja, namun juga mencerminkan sikap bangsa yang menghargai perbedaan, dan ini adalah salah satu sifat yang ingin dimiliki oleh bangsa lain di dunia.Multikulturalisme dan komunikasi juga berpeluang melakukan kebangkitan bangsa, karena pendidikan multikultural berperan penting dalam membangun jagad pikir manusia, sedangkan  komunikasi antar budaya dapat dijadikan dasar berinteraksi dalam hubungan multietnik di Indonesia.Istilah multikulturalisme sebenarnya belum lama menjadi objek pembicaraan dalam berbagai kalangan, namun dengan cepat berkembang sebagai objek perdebatan yang menarik untuk dikaji dan didiskusikan. Dikatakan menarik karena memperdebatkan keragaman etnis dan budaya, serta penerimaan kaum imigran di suatu negara, pada awalnya hanya dikenal dengan istilah puralisme yang mengacu pada keragaman etnis dan budaya dalam suatu daerah atau negara. Baru pada sekitar pertengahan abad ke-20, mulai berkembang istilah multikulturalisme. Istilah ini, setidaknya memiliki tiga unsur, yaitu: budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi keanekaragaman budaya tersebut. Secara umum, masyarakat modern terdiri dari berbagai kelompok manusia yang memiliki status budaya dan politik yang sama. Selanjutnya, demi kesetaraan masa kini, pengakuan adanya pluralisme kultural menjadi suatu tuntutan dari konsep keadilan sosial (Okke KS Zaimar, 2007: 6).B.  PolitikIdentitas
Sebagai suatu konsep yang sangat mendasar, apa yang dinamakan identitas tentunya menjadi sesuatu yang sangat kita kenal. Terlebih lagi, ini merupakan konsep yang menjadi basis untuk pengenalan sesuatu hal. Kita akan mengenali sesuatu halnya itu kalau kita tahu identitasnya. Ini juga akan berarti bahwa kalau kita mengenali identitas sesuatu hal, maka kita akan memiliki pengetahuan akan sesuatu halnya itu. Akan tetapi, apa yang sesungguhnya dimaksudkan sebagai identitas itu sendiri?Identitas adalah sebuah istilah serapan yang diturunkan dari bahasa Latin, yaitu dari kata idem yang artinya sama. Secara filosofis, ini berarti suatu konsep yang memiliki dua pengertian: (1) singleness over time dan (2) sameness amid difference. Kedua konsep ini menunjukkan bahwa ada persamaan dan perbedaan sekaligus yang dikandung dalam pengertian identitas.Namun demikian, sebenarnya akan lebih mudah bila kita memahami konsep identitas ini dalam bentuk contoh. Ketika seseorang lahir, ia tentu akan mendapatkan identitas yang bersifat fisik dan juga non-fisik. Identitas fisik yang terutama dimiliki adalah apakah ia berjenis kelamin pria atau perempuan. Sedangkan untuk identitas non-fisik adalah nama yang ia sandang, juga status yang ada pada keluarga mana ia dilahirkan. Setelah beranjak dewasa, tentu ada perubahan dalam segi fisiknya. Tetapi jenis kelamin adalah sesuatu yang tetap sama sebagai identitas fisik, namun dapat saja diubah secara arti fisial. Begitu pun dengan identitas non-fisik, nama yang ia sandang tetap lah sama sebagai identitas non-fisik hingga ia mengubahnya. Tetapi, status keluarganya dapat saja berubah tanpa harus ia mengubahnya.Itulah yang dimaksud dengan identitas. Kalau boleh kita definisikan secara sederhana, apa yang dimaksud identitas adalah karakteristik esensial yang menjadi basis pengenalan dari sesuatu hal. Ini adalah definisi umum yang sederhana mengenai identitas dan akan kita pakai dalam pembahasan berikutnya mengenai politik identitas.“Politik identitas adalah politik yang focus utama kajian dan permasalahannya menyangkut perbedaan-perbedaan yang didasarkan atas asumsi-asumsi fisik tubuh seperti persoalan politik yang dimunculkan akibat problematika jender, feminism dan maskulinisme, persoalan politik etnis yang secara dasar ialah berbeda fisik dan karakter fisiologis, dan pertentangan-pertentangan yang dimunculkannya, atau persoalan-persoalan politik karena perbedaan agama dan kepercayaan dan bahasa.“ (Abdillah, 2002: 22)
Atau, mengutip Agnes Heller, politik identitas merupakan “Konsep dan gerakan politik yang focus perhatiannya adalah perbedaan (difference) sebagai suatu kategori utama”.Secara positif, politik identitas member sinyal keterbukaan; ruang kebebasan ide, terutama setelah kegagalan narasi besar (grand narative) untuk mengakomodir berbagai kepentingan yang ada.
Dari definisi asalnya, sebenarnya politik identitas ini menurut Young diartikan sebagai mode pengorganisasian yang berkaitan secara erat dengan gagasan atau ide tentang terjadinya penindasan terhadap kelompok sosial yang berkaitan dengan identitas mereka (ras, etnis, gender, seksualitas, kelas, dll.), namun karena banyaknya pilihan identitas yang tersedia akhirnya menyebabkan seseorang yang memiliki memiliki multi-identitas menjadi lebih mudah bila melakukan politisasi. Dengan identitas tersebut seseorang akan mendapatkan apa yang diinginkan kapan saja dan bagaimanapun caranya.
Cressida Heyes memberi definisi politik identitas yang sangat jelas. Menurutnya politik identitas adalah aktivitas politik dalam arti luas yang secara teoritik menemukan pengalaman-pengalaman ketidakadilan yang dirasakan kelompok tertentu dalam situasi sosial tertentu. Politik identitas lebih mengarah pada gerakan dari ‘kaum yang terpinggirkan’ dalam kondisi sosial, politik, dan kurtural tertentu dalam masyarakat. Dalam perjuangan politik, penggunaan identitas memberi hasil positif yang berpengaruh secara signifikan. Identitas adalah konsep kunci dalam arena politik. Secara teoritik, identitas memiliki definisi yang cukup dalam.C.  Multikulturalisme dan Politik Identitas
Seringkali kita selalu mendengarkan bahwa kita hidup dalam keberagaman, hidup dalam situasi yang berbeda-beda namun tetap satu, seperti pemaknaan tulisan Bhineka Tunggal Ika yang dicengkeram oleh burung Garuda lambang negara kita.Menurut Cressida Heyes (dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy, 2007) politik identitas adalah, tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, jender, atau keagamaan. Menguatnya Politik identitas ini dapat kita lihat contoh-contohnya di banyak daerah, yaitu adanya gerakan-gerakan serba kedaerahan, keagamaan, kesukuan, sampai gerakan cara berpakaian yang melambangkan kedaerahan dan keagamaan tertentu seperti misalnya salah satu contoh adalah himbauan berpakaian adat Bali pada hari kerja tertentu, atau sejak otonomi daerah adanya aturan jilbab pada semua sekolah di daerah tertentu. Kehadiran dan menguatnya politik identitas sengaja dijalankan kelompok masyarakat yang mengalami marginalisasi. Hak-hak politik serta kebebasan untuk berkeyakinan mereka selama ini dirasakan mendapatkan hambatan yang sangat signifikan.Setidaknya, bangkitnya kembali politik identitas ini terlihat dari munculnya dua gejala politik utama, pertama, terjadinya kerusuhan antar etnis di beberapa daerah seperti Kalimantan Barat, Maluku, Poso, Papua, Kupang dan beberapa daerah lain. Kedua, terjadinya tindak kekerasan dengan menggunakan sentimen-sentimen agama, baik antar agama, intra agama atau antara kelompok agama dengan kelompok di luar agama.
Penguatan-penguatan politik identitas yang tidak dilandasi semangat multikulturalisme dapat membuat konflik-konflik antar etnis dan budaya, konflik antar kelompok berbeda agama dan kepercayaan, bahkan banyak konflik dapat terjadi hanya karena tapal batas desa, kuburan maupun hanya karena tidak adanya toleransi dan pemahaman atas kebiasaan dan cara berpakaian pada etnis, suku maupun agama tertentu.Kini sudah 64 tahun kita bersepakat hidup bersama dalam kerangka NKRI berdasarkan Pancasila dan menganut philosofi Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Namun  sejak otonomi daerah, meski tidak jelas terlihat,  dapat kita rasakan menguatnya politik identitas kearah negative dalam keberagaman kehidupan kita. Hal ini dapat mengancam toleransi dan semangat pluralisme yang telah kita bangun bersama sejak kita merdeka. Oleh karena itu tanpa mengabaikan semangat otonomi daerah, semangat pluralism sangatlah penting untuk selalu dikumandangkan, dilaksanakan dan dipelihara demi kelangsungan NKRI yang telah kita sepakati bersama.Darimana memulainya? Bisa dimulai dari unit negara yang terkecil, yaitu keluarga, terutama ayah ibu, seorang ibu dan seorang ayah dapat menanamkan sejak dini nilai-nilai kesetaraan dalam perbedaan, mengajarkan dan member pemahaman untuk menghargai agama lain, suku lain, adat dan kebiasaan orang lain. Sehingga nilai-nilai menghargai keberagaman dapat terbawa sampai anak-anak dewasa, dan bila semua orang tua dapat berperan maka niscaya upaya-upaya penyeragaman kepada bangsa Indonesia kini, tidak akan terjadi lagi. Tidak akan ada dominasi mayoritas ataupun tirani minoritas. Marilah merawat generasi penerus untuk menjaga semangat pluralism sehingga kita dapat hidup setara dalam keberagaman.x

Tidak ada komentar:

Posting Komentar