A. Budaya Lokal dan Multikultural
Budaya lokal
merupakan salah satu kebudayaan besar yang mendominasi kebudayaan Indonesia,
karena budaya lokal merupakan wujud dari keragaman bangsa Indonesia yaitu
bangsa yang majemuk ( multikultural ). Selain itu budaya lokal juga memiliki
fungsi memperkaya kebudayaan Nasional dan mempersatukan berbagai keragaman
dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.Kebudayaan lokal yang dimaksud adalah budaya daerah
yang berasal dari suku bangsa di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan suku
bangsa.Budaya lokal jugamerupakan ciri dan identitas masyarakat lokal,dan
sebuah aset termahal yang perlu
dijaga serta dilestarikan. Dengan peranan budaya lokal kita sebagai bangsa
Indonesia akan merasa bangga dapat melestarikan kebudayaan bangsa yang
beranekaragam,untuk itulah sangat diharapkan sekali budaya lokal tetap eksis sebagai identitas bangsa agar
masuknya budaya modern tidak dapat dengan mudah menyisihkan nilai-nilai lokal
yang dianut sejak lama.
Dalam bahasan kemajemukan
Indonesia, budaya local memiliki posisi, peran, sekaligus objek yang sangat kuat dan ketara. Melalui budaya local maka kemajemukan dapat terukur dengan banyaknya jenis kebudayaan
yang dimiliki oleh Indonesia. Untuk hal peran, kebudayaan sudah lebih cerdas untuk menyikapi perbedaan yang
ada sejak era kenusantaraan sehingga dengan sendirinya menjadi identitas bangsa, dengan seperti itu jelaslah bahwa kebudayaan sudah memahami dirinya sendiri yang
majemuk, memahami Indonesia yang sangat beragam, dan mampu member respon positif dalam setiap perubahan untuk menuju lebih baik, seperti akulturasi dan pengembangan.
Budaya lokal sebagai
pembentuk bangsa merupakan poin penting yang tidak dapat dikesampingkan peranannya,kebudayaan lokal yang berasal dari berbagai
daerah berperan sebagai pembentuk keragaman yang memiliki ciri masing-masing.
Budaya local tidak hanya menciptakan jati diri yang unik saja, namun juga
mencerminkan sikap bangsa yang menghargai perbedaan, dan ini adalah salah satu
sifat yang ingin dimiliki oleh bangsa lain di dunia.Multikulturalisme
dan komunikasi juga berpeluang melakukan kebangkitan bangsa, karena pendidikan
multikultural berperan penting dalam membangun jagad pikir manusia, sedangkan
komunikasi antar budaya dapat dijadikan dasar berinteraksi dalam hubungan
multietnik di Indonesia.Istilah
multikulturalisme sebenarnya belum lama menjadi objek pembicaraan dalam
berbagai kalangan, namun dengan cepat berkembang sebagai objek perdebatan yang
menarik untuk dikaji dan didiskusikan. Dikatakan menarik karena memperdebatkan
keragaman etnis dan budaya, serta penerimaan kaum imigran di suatu negara, pada
awalnya hanya dikenal dengan istilah puralisme yang mengacu pada keragaman
etnis dan budaya dalam suatu daerah atau negara. Baru pada sekitar pertengahan
abad ke-20, mulai berkembang istilah multikulturalisme. Istilah ini, setidaknya
memiliki tiga unsur, yaitu: budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk
mengantisipasi keanekaragaman budaya tersebut. Secara umum, masyarakat modern
terdiri dari berbagai kelompok manusia yang memiliki status budaya dan politik
yang sama. Selanjutnya, demi kesetaraan masa kini, pengakuan adanya pluralisme
kultural menjadi suatu tuntutan dari konsep keadilan sosial (Okke KS Zaimar,
2007: 6).B. PolitikIdentitas
Sebagai suatu konsep yang
sangat mendasar, apa yang dinamakan identitas tentunya menjadi sesuatu yang
sangat kita kenal. Terlebih lagi, ini merupakan konsep yang menjadi basis untuk pengenalan sesuatu hal. Kita akan mengenali sesuatu halnya itu kalau kita tahu identitasnya.
Ini juga akan berarti bahwa kalau kita mengenali identitas sesuatu hal, maka kita akan memiliki pengetahuan akan sesuatu halnya itu. Akan tetapi, apa yang sesungguhnya dimaksudkan sebagai identitas itu sendiri?Identitas adalah sebuah istilah serapan yang
diturunkan dari bahasa Latin, yaitu dari kata idem yang artinya sama. Secara filosofis, ini berarti suatu konsep yang
memiliki dua pengertian: (1) singleness over time dan (2) sameness amid
difference. Kedua konsep ini menunjukkan bahwa ada persamaan dan perbedaan sekaligus yang dikandung dalam pengertian identitas.Namun demikian,
sebenarnya akan lebih mudah bila kita memahami konsep identitas ini dalam bentuk contoh. Ketika seseorang lahir, ia tentu akan mendapatkan identitas yang bersifat fisik dan juga non-fisik. Identitas fisik yang terutama dimiliki adalah apakah ia berjenis kelamin pria atau perempuan.
Sedangkan untuk identitas non-fisik adalah nama yang ia sandang, juga status yang
ada pada keluarga mana ia dilahirkan. Setelah beranjak dewasa, tentu ada perubahan dalam segi fisiknya. Tetapi jenis kelamin adalah sesuatu yang
tetap sama sebagai identitas fisik, namun dapat saja diubah secara arti fisial. Begitu pun dengan identitas non-fisik, nama yang ia sandang tetap lah sama sebagai identitas
non-fisik hingga ia mengubahnya. Tetapi, status keluarganya dapat saja berubah tanpa harus ia mengubahnya.Itulah yang
dimaksud dengan identitas. Kalau boleh kita definisikan secara sederhana, apa yang dimaksud identitas adalah karakteristik esensial yang
menjadi basis pengenalan dari sesuatu hal. Ini adalah definisi umum yang sederhana mengenai identitas dan akan kita pakai dalam pembahasan berikutnya mengenai politik identitas.“Politik identitas adalah politik yang focus utama kajian dan permasalahannya menyangkut perbedaan-perbedaan
yang didasarkan atas asumsi-asumsi fisik tubuh seperti persoalan politik yang dimunculkan akibat problematika jender, feminism dan maskulinisme, persoalan politik etnis yang secara dasar ialah berbeda fisik dan karakter fisiologis, dan pertentangan-pertentangan yang
dimunculkannya, atau persoalan-persoalan politik karena perbedaan agama dan kepercayaan dan bahasa.“ (Abdillah, 2002: 22)
Atau, mengutip Agnes Heller, politik identitas merupakan “Konsep
dan gerakan politik yang focus
perhatiannya adalah perbedaan (difference) sebagai
suatu kategori utama”.Secara positif,
politik identitas member sinyal keterbukaan; ruang
kebebasan
ide, terutama setelah kegagalan narasi besar (grand narative) untuk mengakomodir berbagai kepentingan
yang ada.
Dari definisi asalnya, sebenarnya politik identitas ini menurut
Young diartikan sebagai mode pengorganisasian
yang berkaitan secara erat dengan gagasan atau ide tentang terjadinya
penindasan terhadap kelompok sosial yang berkaitan dengan identitas mereka
(ras, etnis, gender, seksualitas, kelas, dll.), namun karena banyaknya pilihan
identitas yang tersedia akhirnya menyebabkan seseorang yang memiliki memiliki
multi-identitas menjadi lebih mudah bila melakukan politisasi. Dengan identitas
tersebut seseorang akan mendapatkan apa yang diinginkan kapan saja dan bagaimanapun
caranya.
Cressida
Heyes memberi definisi politik identitas yang sangat jelas. Menurutnya politik
identitas adalah aktivitas politik dalam arti luas yang secara teoritik
menemukan pengalaman-pengalaman ketidakadilan yang dirasakan kelompok tertentu dalam
situasi sosial tertentu. Politik identitas lebih mengarah pada gerakan dari
‘kaum yang terpinggirkan’ dalam kondisi sosial, politik, dan kurtural tertentu
dalam masyarakat. Dalam perjuangan politik, penggunaan identitas memberi hasil
positif yang berpengaruh secara signifikan. Identitas adalah konsep kunci dalam
arena politik. Secara teoritik, identitas memiliki definisi yang cukup dalam.C. Multikulturalisme dan Politik Identitas
Seringkali kita
selalu mendengarkan
bahwa kita hidup dalam keberagaman, hidup dalam situasi yang berbeda-beda namun
tetap satu, seperti pemaknaan tulisan Bhineka Tunggal Ika yang
dicengkeram oleh burung Garuda lambang negara kita.Menurut
Cressida Heyes (dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy,
2007) politik identitas adalah, tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik,
baik berbasiskan pada ras, etnisitas, jender, atau keagamaan. Menguatnya Politik identitas ini dapat kita lihat contoh-contohnya
di banyak daerah, yaitu adanya gerakan-gerakan serba kedaerahan, keagamaan, kesukuan, sampai gerakan cara berpakaian
yang melambangkan kedaerahan dan keagamaan tertentu seperti misalnya salah satu contoh adalah himbauan berpakaian adat Bali pada hari kerja tertentu, atau sejak otonomi daerah adanya aturan jilbab pada semua sekolah di daerah tertentu. K
ehadiran dan menguatnya politik identitas sengaja dijalankan kelompok masyarakat
yang mengalami marginalisasi. Hak-hak politik serta kebebasan untuk berkeyakinan mereka selama ini dirasakan mendapatkan hambatan yang
sangat signifikan.Setidaknya, bangkitnya kembali politik identitas ini terlihat dari
munculnya dua gejala politik utama, pertama, terjadinya kerusuhan antar etnis
di beberapa daerah seperti Kalimantan Barat, Maluku, Poso, Papua, Kupang dan
beberapa daerah lain. Kedua, terjadinya tindak kekerasan dengan menggunakan
sentimen-sentimen agama, baik antar agama, intra agama atau antara kelompok
agama dengan kelompok di luar agama.
Penguatan-penguatan politik identitas yang
tidak dilandasi semangat multikulturalisme dapat membuat konflik-konflik antar etnis dan budaya,
konflik antar kelompok berbeda agama dan kepercayaan, bahkan banyak konflik dapat terjadi hanya karena tapal batas desa, kuburan maupun hanya karena tidak adanya toleransi dan pemahaman atas kebiasaan dan cara berpakaian pada etnis, suku maupun agama
tertentu.Kini sudah 64 tahun kita bersepakat hidup bersama dalam kerangka NKRI
berdasarkan Pancasila dan menganut philosofi Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Namun
sejak otonomi daerah, meski tidak jelas terlihat, dapat kita rasakan menguatnya politik identitas kearah negative dalam keberagaman kehidupan kita. Hal ini dapat mengancam toleransi dan semangat pluralisme
yang telah kita bangun bersama sejak kita merdeka. Oleh karena itu tanpa mengabaikan semangat otonomi daerah, semangat pluralism sangatlah penting untuk selalu dikumandangkan, dilaksanakan dan dipelihara
demi kelangsungan NKRI yang telah kita sepakati bersama.Darimana memulainya? Bisa dimulai dari unit negara
yang terkecil, yaitu keluarga, terutama ayah ibu, seorang ibu dan seorang ayah
dapat menanamkan sejak dini nilai-nilai kesetaraan dalam perbedaan, mengajarkan
dan member pemahaman untuk menghargai agama lain, suku lain, adat dan kebiasaan
orang lain. Sehingga nilai-nilai menghargai keberagaman dapat terbawa sampai anak-anak
dewasa, dan bila semua orang tua dapat berperan maka niscaya upaya-upaya penyeragaman
kepada bangsa Indonesia kini, tidak akan terjadi lagi. Tidak akan ada dominasi mayoritas
ataupun tirani minoritas. Marilah merawat generasi penerus untuk menjaga semangat
pluralism sehingga kita dapat hidup setara dalam keberagaman.x
Tidak ada komentar:
Posting Komentar